Aktris terkenal, Rozita Che Wan atau lebih dikenal sebagai Che Ta, diduga masih memiliki sisa hutang sebesar Rp1,5 miliar (RM443,392) dengan Majlis Amanah Rakyat (MARA).
Ketua MARA, Datuk Dr Asyraf Wajdi Dusuki, membantah klaim Che Ta sebelumnya yang menyatakan bahwa dia telah melunasi semua hutang bisnisnya yang hampir mencapai Rp3,5 miliar (RM1 juta).
Menurut Asyraf Wajdi, hingga 18 Februari lalu, Che Ta telah melakukan pembayaran sebesar Rp2,4 miliar (RM689,307.59), termasuk sekitar Rp525 juta (RM150,000) secara tunai di kantor MARA, sementara sisanya dilakukan melalui transaksi online.
“Rozita belum menyelesaikan hutangnya. Sisa Rp1,5 miliar (RM443,392) harus dibayar sebelum 31 Maret ini. Klaim bahwa semua hutangnya sudah dilunasi adalah tidak benar,” katanya.
Dia menegaskan lagi bahwa MARA tidak akan berkompromi dengan pihak mana pun, termasuk selebriti atau tokoh terkenal, dalam masalah pembayaran pinjaman.
“Uang pinjaman ini adalah uang rakyat dan dapat digunakan untuk membantu lebih banyak pelajar dan pengusaha lain yang membutuhkan,” tambahnya.
Diketahui, pembayaran yang dilakukan Che Ta sebelumnya adalah untuk menunda tindakan pengadilan yang kemungkinan akan menyebabkan propertinya dilelang dan menghadapi status kebangkrutan.
Sebagai informasi, pada 10 Desember tahun lalu, rumah Che Ta di Kota Damansara, Petaling Jaya, diserbu oleh petugas MARA bersama perwakilan pengadilan akibat kegagalan melunasi pinjaman yang dibuat pada 2017.
MARA kini memberikan waktu hingga akhir Maret bagi Che Ta untuk menyelesaikan sisa hutangnya sepenuhnya sebelum tindakan tegas diambil. – BOOM!
Sumber: Berita Harian